Padang – Kota Padang menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan sampah dengan meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
"Alhamdulillah, kita meraih penghargaan tertinggi, sertifikat Adipura," ujar Fadly Amran, dikutip dari laman Facebook Diskominfo Padang.
Kota Padang berhasil meraih nilai 71,44 dan menduduki peringkat ke-8 nasional dalam pengelolaan sampah. Capaian ini menjadikan Padang satu-satunya kota besar di Pulau Sumatra yang menerima penghargaan tersebut.
Dari ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, hanya 13 kota dan 22 kabupaten yang berhasil meraih penghargaan Adipura tahun ini. Hal ini menunjukkan ketatnya standar penilaian yang diterapkan.
Menurut skema penilaian Adipura, nilai kinerja di atas 85 akan mendapatkan Piala Adipura Kencana, nilai 75-85 untuk Piala Adipura, nilai 60-75 untuk Sertifikat Adipura, dan nilai di bawah 60 untuk predikat kota kotor. Namun, pada tahun ini, tidak ada daerah yang berhasil menembus nilai kinerja 75, sehingga Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan.
Mekanisme penilaian Adipura 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Proses penilaian meliputi pengumpulan data sekunder, klarifikasi, pemantauan kebersihan dan pengelolaan sampah, penilaian akhir, dan penetapan penerima penghargaan.
Ke depan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah. Saat ini, sekitar 73,25 persen sampah Kota Padang masih masuk ke TPA, sementara target nasional mengharuskan angka tersebut di bawah 30 persen. Selain itu, masih terdapat sekitar 1,06 persen sampah yang belum terkelola dengan baik dan berakhir di lingkungan, sungai, dan lahan kosong. Pemerintah Kota Padang bertekad untuk menekan angka ini hingga nol.






