PADANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bekerja sama dengan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang informasi publik.
Kerja sama ini diwujudkan melalui pelatihan penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP).
Pelatihan berlangsung di Ruang Rapat Lounge Akmal Usman, Balai Kota, Aie Pacah, Kamis (24/7/2025).
Asisten Ahli KI Sumbar, Reza Rezki Herlinda, menekankan pentingnya peran PPID dalam pengelolaan informasi publik.
“Semua kegiatan dan informasi dalam badan publik bisa dijadikan DIP,” ujar Reza.
Reza juga mengimbau OPD untuk rutin memperbarui DIP minimal setiap enam bulan sekali.
Sementara itu, Teknisi Produksi Multimedia dan Web Diskominfo, Heru Putra Gunawan, mengingatkan OPD agar berhati-hati dalam mengklasifikasikan informasi.
“Jika admin salah mengunggah informasi, segera konfirmasi ke PPID utama untuk dipindahkan,” tegas Heru.
Diskominfo berharap pelatihan selama dua hari ini (24-25/7/2025) dapat membantu OPD menyusun DIP yang akurat dan sesuai kebutuhan publik. DIP diharapkan menjadi rujukan penting di masa mendatang.








Komentar