Padang Optimalkan Pengelolaan Sampah, Targetkan 2026, Buka Layanan Pengaduan!

Padang – Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Padang menunjukkan hasil menggembirakan. Sebanyak 80,3 persen atau sekitar 540 ton sampah harian berhasil dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, menjelaskan pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan pengumpulan.

Pengurangan sampah melalui pemulung dan bank sampah mencapai 128 ton per hari. Sementara pengumpulan sampah oleh LPS mencapai 540 ton per hari.

Pemko Padang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2026. Target ini lebih cepat dari target nasional tahun 2029 sesuai RPJMN Presiden.

“Kita Pemko Padang bakal menjadi percontohan nantinya secara nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujar Fadelan FM.

Saat ini, dari 104 kelurahan di Kota Padang, hanya 3 kelurahan yang belum memiliki LPS. Pengelolaan sampah di kelurahan yang belum memiliki LPS dimaksimalkan oleh LPS kelurahan terdekat.

DLH Padang mengakui kendala yang dihadapi adalah kekurangan betor (becak motor) dan kurangnya disiplin petugas LPS.

Pemko Padang berencana menambah 195 unit betor pada anggaran perubahan 2025. Idealnya, Kota Padang membutuhkan 400 unit betor.

Untuk meningkatkan disiplin petugas LPS, DLH Padang membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-6618-603. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan mencantumkan alamat lengkap, status pelanggan PDAM, dan ID pelanggan PDAM jika ada.

Komentar