Padang – Sebanyak 13 masjid di Kota Padang kini memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang resmi dikukuhkan pada Kamis (9/10/2025) di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengukuhkan pengurus UPZ yang terdiri dari 11 masjid besar di setiap kecamatan, Masjid Agung Nurul Iman, dan masjid di Kompleks Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa UPZ memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat dan mendukung program unggulan pemerintah kota di bidang keagamaan, khususnya program Smart Surau.
“Program Smart Surau bukan hanya memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. UPZ berperan penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” kata Maigus Nasir.
Yuspardi menambahkan bahwa keberadaan UPZ masjid akan memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga tingkat jamaah dan mendorong implementasi program Smart Surau.
Dalam kegiatan tersebut, para pengurus UPZ juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata kelola zakat, transparansi laporan, dan strategi pemberdayaan umat. Diharapkan, UPZ dapat menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi dalam mewujudkan Kota Padang yang religius, sejahtera, dan berdaya saing.
Komentar