Tentu, berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Padang – Pemerintah Kota Padang menargetkan predikat “Informatif” secara nasional dengan menggencarkan keterbukaan informasi publik. DPRD Kota Padang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang untuk mewujudkan target tersebut.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan kesiapan DPRD dan Pemerintah Kota untuk membuka akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat. “Kami terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujarnya saat diskusi di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Senin (6/10/2025).
Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, saat ini Kota Padang masih berstatus “Menuju Informatif”. Pada tahun 2024, Padang menduduki peringkat 6 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam hal keterbukaan informasi.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, menyoroti bahwa Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif” selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh KI Sumbar.
Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, menambahkan bahwa pembentukan KI Kota Padang akan memperkuat transparansi pemerintahan daerah.
Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang.
Komentar