Padang – Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui rapat koordinasi, Senin (3/11/2025). Pengelolaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) menjadi fokus utama agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi dan berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal. Hal ini bertujuan agar pengelolaan anggaran publik lebih terukur dan mencegah penyimpangan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen dewan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir dilaksanakan sesuai aturan hukum.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menekankan pentingnya integritas dalam pencegahan korupsi, terutama pada sektor penganggaran dan penyaluran Pokir, hibah, dan bansos.





Komentar