Padang – Pemerintah Kota Padang bertekad menuntaskan masalah anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya. Targetnya, tidak ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan komitmen tersebut saat memimpin rapat koordinasi penanganan ATS, Jumat (12/9/2025).
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang tak boleh diabaikan,” tegas Maigus Nasir. Pemkot Padang menargetkan terwujudnya generasi emas melalui upaya ini.
Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat. Ia meminta seluruh pihak di kecamatan dan kelurahan proaktif melakukan pendataan hingga tingkat RT.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, mengungkapkan jumlah ATS di Kota Padang mencapai 7.178 anak per 11 September 2025.
“Baru sekitar 36 persen yang berhasil didata secara detail, sedangkan 64 persen sisanya masih dalam proses pendataan,” sebut Nurfitri.
Nurfitri menjelaskan tiga faktor utama penyebab anak putus sekolah, yaitu faktor lingkungan, faktor internal sekolah, dan faktor ekonomi keluarga.
Pemkot Padang menyiapkan dua jalur strategi. Pertama, mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah formal. Kedua, mengarahkan anak yang sudah melewati usia sekolah mengikuti pendidikan non formal.






Komentar