Padang – Sebanyak 74 narapidana di Sumatera Barat (Sumbar) bebas dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Total 8.856 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Minggu (17/8/2025).
Vasko membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Remisi adalah penghargaan negara dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan,” kata Vasko.
Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menjelaskan rincian remisi. Sebanyak 4.188 orang menerima remisi umum dan 4.668 orang memperoleh remisi dasawarsa.
Pengurangan hukuman bervariasi antara satu hingga lima bulan.
“Dari total 8.856 narapidana yang menerima remisi, 74 orang dinyatakan langsung bebas. Untuk kasus korupsi, sejauh ini tidak ada yang mendapatkan remisi,” jelas Zulfikri.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang konsisten melaksanakan pembinaan.
Remisi menjadi kado berharga bagi warga binaan di hari kemerdekaan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan siap membangun kehidupan baru.







Komentar