Padang – Pemerintah Kota Padang mengancam akan menutup perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebanyak 255 perusahaan di Padang terancam sanksi penutupan karena belum mendaftarkan 3.386 karyawan mereka ke BPJS Kesehatan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan ancaman tersebut dalam rapat evaluasi program BPJS Gratis di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025). Menurutnya, tindakan tegas akan diambil jika perusahaan tetap tidak mematuhi aturan setelah diberikan peringatan.
“Kita akan undang seluruhnya untuk hadir, apabila setelah itu perusahaan masih nakal (tidak mendaftarkan karyawan), tentunya perusahaan akan kami tutup,” tegas Maigus Nasir.
Evaluasi program BPJS Gratis selama enam bulan terakhir juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas oleh pasien. Beberapa pasien terindikasi naik kelas perawatan inap namun tetap menggunakan fasilitas BPJS yang seharusnya diperuntukkan bagi kelas III. Pemerintah Kota Padang berencana memanggil direktur rumah sakit untuk mengklarifikasi temuan ini dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.








Komentar