Padang – Keluarga mendiang bayi Alceo Hanan Flantika melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menuntut pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kelalaian medis yang menyebabkan balita berusia 14 bulan itu meninggal dunia saat menjalani perawatan luka bakar di RSUP M Djamil Padang.
Ayah korban, Doris Flantika, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena keluarga merasa tidak mendapatkan transparansi selama proses perawatan anaknya. Ia menduga adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang fatal sejak penanganan awal hingga tindakan medis lanjutan.
"Kami tidak menuduh tanpa dasar. Terdapat dugaan kuat adanya kelalaian dalam pelayanan medis, mulai dari proses penanganan awal hingga tindakan lanjutan yang tidak dilakukan dengan standar kehati-hatian yang semestinya," ujar Doris, Selasa (28/4/2026).
Keluarga berharap investigasi tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia untuk melakukan audit etik dan profesional. Selain menuntut keadilan, Doris juga memohon perlindungan kepada Presiden agar keluarga pasien dapat menempuh jalur hukum tanpa intimidasi.
"Kami tidak bisa mengembalikan nyawa anak kami. Namun, kami percaya negara bisa mencegah agar tragedi ini tidak terulang. Kami tidak mencari sensasi, kami mencari keadilan," tegasnya dengan berurai air mata.
Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum dengan laporan resmi ke Polda Sumbar bernomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar. Sebanyak delapan orang telah dilaporkan, termasuk Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, serta Direktur Medik dan Keperawatan, Bestari Jaka Budiman. Selain jajaran direksi, laporan tersebut juga menyasar enam dokter spesialis dan dokter residen yang menangani korban.
Menanggapi desakan tersebut, pihak RSUP M Djamil menyatakan telah membentuk tim audit investigasi internal dan audit klinis untuk menelusuri fakta di balik meninggalnya Alceo.






