One Way Padang-Bukittinggi Diperpanjang: Hindari Macet, Cek Jadwal!

Padang – Sistem satu arah (one way) di jalur Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang masih berlaku hingga 24 Maret 2026. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan.

"Rekayasa lalu lintas ini penting untuk mencegah kemacetan panjang, terutama saat volume kendaraan meningkat," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, Senin (23/3).

Sistem one way dari Padang ke Bukittinggi dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar Padang Panjang, berlaku pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Setelah itu, arus lalu lintas akan diubah untuk kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dari Simpang Padang Luar Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin.

Dirlantas mengimbau pengendara untuk memperhatikan jadwal one way dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Petugas kepolisian akan disiagakan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Masyarakat juga disarankan mengatur waktu keberangkatan agar terhindar dari kepadatan kendaraan.

Dengan penerapan sistem satu arah ini, diharapkan perjalanan masyarakat di jalur Padang-Padang Panjang-Bukittinggi menjadi lebih lancar dan aman.