Padang – Sistem satu arah (one way) yang diterapkan di jalur utama Padang-Bukittinggi resmi diakhiri pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB. Penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin menuju Simpang Kampung Baru menandai berakhirnya rekayasa lalu lintas yang bertujuan mengurai kepadatan kendaraan.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa kebijakan one way ini efektif dalam mengurangi kemacetan. "Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif," ujarnya.
Selama penerapan one way, tidak tercatat kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas. Keberhasilan ini, menurut Kombes Pol Reza, tak lepas dari kesiapsiagaan petugas di titik-titik krusial dan kedisiplinan pengguna jalan.
Polda Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, yang telah menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema one way. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way," kata Kombes Pol Reza.
Meskipun dinilai sukses, Ditlantas Polda Sumbar akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. "Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pelaksanaan berikutnya agar jauh lebih baik," pungkasnya.






