Ombudsman RI Puji Standar Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Padang

Hasil monitoring nyatakan seluruh standar pelayanan publik di Lapas Padang sesuai aturan.

Padang – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pengawasan layanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan monitoring ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026.

Tim Ombudsman RI meninjau lima aspek krusial dalam penerapan standar pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Padang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaksanaan layanan di fasilitas tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku tanpa ditemukan kendala berarti.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyatakan dukungannya terhadap proses pengawasan tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI,” ujar Ronaldo.

Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah kolaboratif untuk memastikan manfaat layanan pemasyarakatan dirasakan langsung oleh warga binaan dan masyarakat luas.

Pihak Lapas berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan melalui keterbukaan terhadap setiap masukan.

Ronaldo menekankan bahwa pengawasan eksternal berfungsi sebagai instrumen evaluasi penting guna menjaga standar institusi.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami,” tegasnya.

Seluruh jajaran petugas diinstruksikan untuk selalu mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Lapas Kelas IIA Padang berharap pengawasan ini dapat mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih optimal, transparan, dan terpercaya.

Komentar