Oknum Jorong Diduga Robek Surat Bantuan Hibah Bupati Agam Investigasi

Agam – Bupati Agam, Beni Warlis, memerintahkan investigasi terkait dugaan perobekan surat permohonan hibah warga. Perintah ini dikeluarkan menyusul laporan dari warga Kampung Padang Rajo, Kanagarian Gadut.

Dugaan perobekan surat tersebut dilakukan oleh oknum Jorong Pandam Gadang Rangga Malai (PGRM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Agam, Handria Azmi, menyatakan telah menerima perintah investigasi tersebut.

“Bupati telah memerintahkan saya untuk menelusuri dan mengambil tindakan jika kasus itu benar dilakukan,” ujar Handria, Kamis (7/8).

PMN Agam telah menghubungi Walinagari Gadut untuk melakukan investigasi awal. Jika terbukti, tindakan perobekan surat dinilai tidak etis.

Handria berencana turun langsung ke Gadut untuk meminta keterangan dari Walinagari. Tujuannya untuk mengetahui kronologi kejadian dan mencari tahu penyebab miskomunikasi.

“Dinas PMN melihat kalau merobek surat seperti itu jelas tidak etis,” tegas Handria.

Ia menambahkan, jika investigasi menemukan pelanggaran lain terkait kewenangan atau kewajiban, Walinagari harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum PGRM tersebut.

Komentar

REKOMENDASI