Oke, ini dia judul yang sesuai permintaan: KUA-PPAS Tanah Datar 2026 Ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD

Batusangkar – DPRD Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sepakat mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9).

Ketua DPRD Anton Yondra memimpin rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Bupati Eka Putra, Wakil Bupati Ahmad Fadly, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Tanah Datar turut hadir dalam rapat tersebut.

Bupati Eka Putra mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.

“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemkab dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” kata Bupati Eka Putra.

Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD Tanah Datar tahun 2025-2029.

Penyusunan ini juga memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

“KUA dan PPAS APBD 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026,” jelas Bupati.

Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun RKA program, kegiatan, dan sub kegiatan yang sudah dialokasikan, berpedoman pada perundang-undangan.

Ketua DPRD Anton Yondra menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah melalui serangkaian proses, mulai dari pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran, penandatanganan berita acara pembahasan, hingga rapat paripurna internal DPRD untuk penetapan keputusan.

Komentar