Payakumbuh – Dugaan pengalihan aset Pasar Syarikat milik Nagori Koto Nan Ompek ke Pemerintah Kota Payakumbuh secara diam-diam memicu kekhawatiran tokoh adat dan masyarakat setempat. Tindakan ini dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat adat.
Tokoh masyarakat Koto Nan Ompek, Anton Permana Datuak Hitam, menyatakan kekagetannya atas informasi tersebut dan menekankan pentingnya transparansi serta musyawarah dalam setiap keputusan terkait aset nagari. Ia mengingatkan bahwa Pasar Syarikat berdiri di atas tanah ulayat dan tunduk pada hukum adat.
Sejumlah tokoh adat lain juga menyampaikan keprihatinan serupa melalui pertemuan daring. Mereka menegaskan bahwa keputusan terkait aset nagari harus melalui musyawarah bersama Niniak Mamak dan pemangku adat sesuai dengan lembaga adat nagari.
Anton Permana berencana kembali ke kampung halaman pada pekan kedua November 2025 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik. Ia berharap Pemerintah Kota Payakumbuh bersedia berdialog, mendengarkan aspirasi Niniak Mamak, dan bermusyawarah secara terbuka dan transparan.








Komentar