Tanah Datar – Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2025, Selasa (16/9). Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan gagasan dan menyusun prioritas pembangunan nagari.
Musrenbang ini memiliki landasan hukum yang kuat sebagai instrumen perencanaan pembangunan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang, Alek Pramatia.
“Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,” jelas Alek.
Wali Nagari Tanjung, Ridwan Amri, menyampaikan refleksi dua tahun kepemimpinannya yang berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat. Pembenahan BumNag dan pembentukan Kelompok Dasawisma Mandiri Produktif (KDMP) menjadi prioritas.
“Seluruh program bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridwan.
Camat Sungayang, Roza Melfita, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum demokratis dalam perencanaan pembangunan.
“Musrenbang adalah agenda tahunan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Roza.
Musrenbang Nagari Tanjung 2025 dihadiri oleh jajaran OPD terkait, Anggota DPRD Dapil IV, Forkopimca, para Kepala UPT, BPRN, KAN, unsur lembaga nagari, pengurus BumNag, KDMP, serta tokoh masyarakat.





Komentar