Maxim Salurkan Santunan Belasan Juta Rupiah bagi Mitra Pengemudi Korban Kecelakaan

Padang – Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan biaya pengobatan senilai Rp14.651.400 kepada seorang mitra pengemudi berinisial R. Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan setelah sang pengemudi mengalami kecelakaan saat bertugas di kawasan Jalan Damar, Padang.

Insiden tersebut terjadi ketika R sedang mengantar penumpang. Kendaraan yang dikendarainya ditabrak dari arah belakang oleh pengendara lain, yang mengakibatkan R terjatuh dan mengalami cedera patah kaki. Pasca kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Head of Subdivision Maxim Padang, Rachmat Ari Yarman, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi maupun pengguna. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya perawatan dan mempercepat proses pemulihan korban.

"Kami berharap Saudara R lekas pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan kecil dari kami ini bisa bermanfaat dan membantu kelancaran proses perawatan beliau," ujar Rachmat.

Rachmat menjelaskan, kebijakan santunan bagi mitra pengemudi diberikan dengan syarat kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim sendiri. Sementara bagi pengguna, santunan tetap diberikan tanpa memandang penyebab kecelakaan.

Sebagai langkah preventif, Rachmat mengimbau seluruh mitra pengemudi untuk senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan raya. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.

"Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya," pungkasnya.

REKOMENDASI