Massa Desak Kemendagri Sanksi Bupati Limapuluh Kota Terkait Skandal VCS

Jakarta – Puluhan orang yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Mereka menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, yang diduga terlibat dalam skandal video call sex (VCS).

Koordinator aksi, M Syafri, menyatakan bahwa perilaku tersebut telah mencoreng etika publik dan integritas seorang kepala daerah. Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan masyarakat Limapuluh Kota, terutama karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi teladan.

"Kami menekankan kepada Menteri Tito Karnavian bahwasanya Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan pelecehan seksual. Kepala daerah VCS," ujar Syafri di sela-sela aksi.

Syafri menegaskan, pihaknya menuntut Safni untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada publik dalam waktu 3×24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan kembali turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi lanjutan.

Selain mendesak sanksi administratif, massa juga menyoroti penanganan hukum kasus ini. Mereka menduga ada upaya perlindungan dari aparat kepolisian terhadap sang bupati. Kecurigaan ini muncul setelah Polda Sumbar menyatakan bahwa rekaman VCS tersebut merupakan hasil editan, berdasarkan pengakuan seorang narapidana berinisial ABG di Lapas Sarolangun.

Namun, temuan tersebut bertolak belakang dengan hasil analisis pakar telematika, Abimanyu Wachjoewidajat. Menurut Abimanyu, rekaman VCS tersebut bukan hasil rekayasa dan sosok yang ada di dalamnya adalah asli.

"Kami lihat sepertinya ada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumbar melindungi," kata Syafri.

Ia menambahkan, jika kepolisian terbukti sengaja menutupi kasus ini, FPR Limapuluh Kota akan membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri agar ditangani secara transparan dan objektif.