Ternate – Penyerang Malut United, Ciro Alves, memulai proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (8/12/2025). Kedatangan Ciro ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menandai dimulainya proses tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungan penuh terhadap proses naturalisasi Ciro dan kesiapan untuk memfasilitasi administrasi yang diperlukan.
Ciro Alves telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan menjadi pemain kunci Malut United di BRI Super League, memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006.
Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh, menegaskan bahwa klub mendukung penuh proses naturalisasi Ciro, yang dinilai memiliki kualitas dan pengalaman yang dapat memberikan dampak positif bagi sepak bola Indonesia, khususnya Maluku Utara.
Ciro mengungkapkan alasannya ingin menjadi WNI karena kecintaannya pada Indonesia, tempat ia membangun karier dan keluarga.
Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, M. Sidik, menjelaskan bahwa syarat utama naturalisasi meliputi usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, tinggal di Indonesia minimal lima tahun, tidak pernah dipidana lebih dari satu tahun, dan bersedia melepas kewarganegaraan sebelumnya.
Saat ini, proses naturalisasi Ciro memasuki tahap awal dengan kunjungan konsultasi, dan selanjutnya Malut United akan melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum diproses melalui sistem administrasi hukum umum (AHU).




Komentar