Padang – Seorang pria bernama Feri Gustian Putra (36) diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara pada Selasa (10/3/2026) siang, atas dugaan terlibat serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga Kota Padang. Penangkapan ini bermula dari laporan Roni Martias (48), seorang nelayan yang menjadi korban pencurian di kediamannya di Jalan Tim Tim.
"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari korban," ujar Kapolsek Padang Utara, Yuliadi, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
Akibat kejadian tersebut, Roni mengalami kerugian mencapai Rp13,6 juta. Sejumlah barang berharga miliknya raib, termasuk etalase depot air, mesin air, speaker bluetooth, peralatan pertukangan, kompor gas, rangka becak, tabung gas, kabel listrik, hingga toren air berkapasitas tiga ton.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengendus keberadaan Feri di kawasan Pantai Pasar Pagi Pasir Jambak. Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, Feri mengakui perbuatannya, termasuk mencuri toren air berwarna oranye milik korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Feri dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.






