Jakarta – Kompetisi sepak bola Indonesia musim 2024/2025 akan menerapkan regulasi baru terkait kuota pemain asing, di mana setiap klub diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain. Namun, hanya delapan pemain asing yang dapat masuk dalam daftar susunan pemain (DSP) setiap pertandingan.
Keputusan ini diumumkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersamaan dengan perubahan nama kompetisi menjadi Super League. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan negara asal pemain asing.
“Kemudian di DSP tetap delapan, tetapi klub boleh mendaftarkan sampai 11 pemain. Delapan yang main, delapan di DSP. Kalau klub hanya mendaftarkan delapan, ya tidak apa-apa,” ujar Ferry Paulus usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan luar biasa di Jakarta, Senin (7/8/2025).
Selain kuota pemain asing, regulasi pemain muda juga mengalami perubahan. Setiap klub wajib mendaftarkan lima pemain U-23, dengan satu di antaranya harus bermain minimal 45 menit setiap pertandingan. Aturan ini berbeda dari musim sebelumnya yang mewajibkan satu pemain U-22 tampil sebagai starter selama satu babak.
Ferry Paulus berharap regulasi baru ini dapat meningkatkan daya saing klub Indonesia di kancah Asia. “Kita punya keinginan, tanpa mengesampingkan pemain lokal yang ada, kita juga sangat perlu untuk bisa bersaing di Asia. Oleh karena itu boleh didaftarkan 11,” tegasnya.








Komentar