Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang merespons cepat aduan masyarakat melalui program layanan LAPOR, dengan menindaklanjuti sejumlah laporan warga oleh instansi terkait. Respons cepat ini membuktikan efektivitas program tersebut dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif.
Salah satu contohnya adalah penanganan laporan warga Silaing Atas mengenai lubang di Jalan St. Syahrir, Simpang Padang. Tim dari dinas terkait segera menutup lubang tersebut dengan material tambalan, sehingga kondisi jalan yang sebelumnya membahayakan kini aman dilalui pengendara.
Selain itu, petugas juga menindaklanjuti laporan tentang truk yang parkir sembarangan di kawasan padat aktivitas. Petugas mendatangi lokasi, memberikan teguran kepada pemilik kendaraan, dan memastikan area tersebut kembali tertib.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan layanan LAPOR. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama Pemko.
Pemerintah Kota Padang Panjang mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun ide pembangunan melalui kanal resmi LAPOR di nomor WhatsApp 0811 6656 700 dan 0811 6603 3003.






Komentar