Tanah Datar – Penantian panjang selama puluhan tahun akhirnya terwujud di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. Sebanyak 37 Pangulu atau Kepala Suku dari delapan suku di nagari tersebut resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi adat yang meriah pada Kamis (3/7/2025).
Pengukuhan yang digelar di Pelataran Pasar Nagari Barulak itu, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Ir. Yozarwardi Usama Putra, Anggota DPRD Tanah Datar Zaipul Imra, Kepala Dinas Parpora Riswandi, Camat dan Forkopimca, Ketua LKAAM Tanah Datar, tokoh masyarakat, perantau, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Ahmad Fadly dalam sambutannya pada Kamis (3/7/2025) menekankan pentingnya kekompakan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, mencapai tujuan kekeluargaan, serta memperkuat struktur adat Minangkabau.
“Kekompakan harus selalu dibangun dan dipelihara, karena kekompakan inilah yang akan menyelesaikan permasalahan di nagari. Karena kekompakan dari seluruh unsur yang ada di masyarakat inilah, sehingga terlaksana acara batagak penghulu dalam rangkaian Olek Godang Batogak Pangulu di Nagari Barulak, ini patut diapresiasi,” ujar Ahmad Fadly.
Ahmad Fadly menambahkan, kekompakan seperti ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya peran Niniak Mamak dalam memberikan warna kepada pemerintah nagari.
“Kami (Bupati dan Wakil Bupati) selaku pemerintah daerah mengharapkan dukungan dari para niniak mamak dan seluruh masyarakat, terus jaga kami dalam menjalankan pemerintahan,” harapnya.
Lebih lanjut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Batogak Pangulu merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum, terutama untuk “mambangkik batang tarandam, menghidupkan kembali gala nan talipek”. Menurutnya, hal ini mencerminkan keinginan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau pada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh niniak mamak yang telah dikukuhkan, serta berharap mereka mampu mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat Ir. Yozarwardi Usama Putra yang mewakili Gubernur Sumbar, juga menyampaikan ucapan selamat kepada para niniak mamak yang telah dikukuhkan pada Kamis (3/7/2025). “Selamat kepada niniak mamak yang telah dikukuhkan, semoga amanah yang diberikan mampu diemban dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Yozarwardi berharap tradisi Batogak Pangulu ini dapat terus dipelihara dan dijaga dalam upaya pelestarian adat dan budaya di Minangkabau. Ia juga menuturkan, pengukuhan 37 Pangulu ini diharapkan dapat memperkuat peran Niniak Mamak sebagai pemimpin adat dan penjaga nilai-nilai budaya Minangkabau, sekaligus menjadi penopang moral dan sosial masyarakat di tengah tantangan zaman.
Sebelumnya, Ketua KAN Barulak, Drs Asmar Effendi Dt Bandaro Kayo, menjelaskan bahwa pelantikan massal ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi adat “Olek Batogak Pangulu” dengan mengusung tema “Mambangkik Batang Tarandam”.
“Ini merupakan hasil dari proses yang tidak singkat, dimulai dari bulan Agustus 2024 lalu melalui berbagai sidang ninik mamak, rapat pengurus KAN, hingga musyawarah di tingkat kaum masing-masing,” ungkap Asmar.
Asmar menambahkan, berdasarkan musyawarah disepakati sebanyak 37 Niniak Mamak yang akan dikukuhkan berasal dari suku Payobada Simabua, Piliang Parik Cancang, Melayu Mendahiliang, dan Caniago Kutianyia.
Asmar Effendi Dt Bandaro Kayo menyampaikan, salah satu tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengembalikan marwah adat sesuai dengan pepatah “kembalikan siriah ka gagang, pinang ka tampuaknyo” dan dengan adanya persatuan niniak mamak tentunya akan memajukan kampung.
Di akhir penyampaiannya, Asmar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut.
Komentar