Tanah Datar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menggandeng sejumlah organisasi pers untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada di wilayah tersebut hingga tahun 2029. Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Ketua KPU Tanah Datar, Diki Andrika, menyatakan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Ia menyebut pers sebagai corong penyampaian informasi yang krusial dalam proses pemilu dan pilkada.
KPU Tanah Datar berharap kerjasama ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan sosialisasi pendidikan pemilih hingga ke tingkat masyarakat. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Tanah Datar, Ikhwan Arif, menekankan bahwa pers sebagai pilar demokrasi memiliki peran yang sangat penting.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Datar, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tanah Datar, Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Tanah Datar, Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar, serta Bawaslu Tanah Datar.





Komentar