Padang – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, Senin (3/11/2025). Fokus utama pembahasan adalah pengelolaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Pemerintah Kota Padang mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan setiap usulan aspirasi masyarakat dilaksanakan sesuai aturan hukum.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menekankan pentingnya integritas dalam pencegahan korupsi, termasuk pada sektor penganggaran dan penyaluran Pokir, hibah, dan bansos.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Padang. Tim KPK yang hadir terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, bersama Korsup KPK PIC Wilayah Sumatera Barat, Iwan Lesmana, Korsup KPK Wilayah Aceh, Ramdhani, dan Korsup KPK Wilayah Riau, Moh. Jhanattan.






Komentar