PADANG – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Tanah Datar, Desma Herman Saer (63), terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena dinyatakan tidak laik terbang. Jemaah yang tergabung dalam Kloter 13 Embarkasi Padang ini harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. M. Djamil Padang akibat kondisi kesehatannya yang memburuk.
Dokter Klinik Kesehatan Embarkasi Padang, dr. Resnita, mengungkapkan bahwa jemaah tiba di asrama haji dengan kondisi fisik yang lemah. Setelah dilakukan pemeriksaan medis mendalam, ditemukan sejumlah keluhan serius seperti pembengkakan pada kaki dan perut, serta memar akibat terjatuh.
"Jemaah didiagnosis mengalami anemia berat disertai gangguan elektrolit akibat penyakit keganasan. Kondisi ini membuat beliau tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melakukan perjalanan udara," ujar dr. Resnita, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, jemaah tersebut tengah mendapatkan penanganan medis berupa transfusi darah di ruang kebidanan RSUP Dr. M. Djamil Padang. Status tidak laik terbang pun telah ditetapkan secara resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan langkah prioritas demi keselamatan jemaah. Menurutnya, penerapan istithaah kesehatan yang ketat di embarkasi bertujuan melindungi jemaah dari risiko kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
"Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Kami mengapresiasi respons cepat tim kesehatan Embarkasi Padang. Kita doakan beliau segera pulih dan mudah-mudahan nantinya dapat bergabung bersama kloter berikutnya," kata Rifki.
Sebelumnya, jemaah tersebut dijadwalkan terbang menuju Jeddah menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada Jumat (8/5/2026) dini hari. Pihak otoritas haji memastikan pemeriksaan kesehatan berlapis di embarkasi akan terus dilakukan guna menjamin seluruh jemaah dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan panjang ke Tanah Suci.






