Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Perempuan DPRD Sumbar Siap Kolaborasi

Padang – Komnas Perempuan mencatat 1.200 kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat. Data ini menjadi perhatian serius dan prioritas mendesak untuk ditangani.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, Rabu (27/8/2025).

“Angka ini belum termasuk kasus perceraian yang kami kumpulkan dari aparat penegak hukum,” kata Dahlia.

Komnas Perempuan menetapkan tiga isu utama yang menjadi fokus bersama. Pertama, kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial.

Kedua, keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok untuk mencegah konflik dan memperkuat toleransi. Ketiga, perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak termarjinalkan.

Dahlia menekankan, Sumbar memiliki potensi besar untuk menumbuhkan toleransi dengan nilai-nilai budaya lokal yang kuat.

“Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Sumbar menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-perempuan,” kata Iqra Chissa.

Iqra menambahkan, pihaknya akan berupaya memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal.

Ia juga menilai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan.

“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Rekomendasi ini disusun berdasarkan konsultasi bersama masyarakat sipil dan pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” tutup Iqra.

Komentar