Kemnaker dan HIPMI Jaya Perkuat Keterampilan Tenaga Kerja

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan dan BPD Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya Rangga Derana Niode di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Cris mengatakan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus bergerak.

Ia menilai penguatan kemitraan dengan BPD HIPMI Jaya akan mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat hubungan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.

“Kami menilai gagasan dan inisiatif yang disampaikan sangat relevan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, terutama dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan memperkuat link and match dengan dunia industri,” kata Cris.

Ia menegaskan kesepahaman ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menjalankan program yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami melihat momentum ini sebagai awal kolaborasi strategis yang perlu diwujudkan bersama dalam program yang nyata, layak dijalankan, dan berdampak langsung,” ujarnya.

Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

Menurut dia, kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.

Komentar

REKOMENDASI