Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Penyelidikan ini meliputi proyek pembangunan tahun 2019-2022 serta pengelolaan alat berat periode 2024-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Benyamin, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. "Minggu ini tiga saksi sudah diperiksa, berasal dari Kementerian Agama, pihak bank, dan kontraktor pembangunan," ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan juga telah dijadwalkan untuk minggu depan, dengan dua saksi tambahan yang akan dimintai keterangan. Benyamin menambahkan, saksi dari unsur rektorat UIN Imam Bonjol Padang telah lebih dulu diperiksa.
Menurut Benyamin, penyelidikan ini bertujuan mengungkap ada tidaknya tindak pidana sebelum perkara ditingkatkan ke penyidikan. "Kami masih mendalami fakta hukum. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya, beredar surat permintaan bantuan pemanggilan terhadap 15 orang dalam perkara ini.






