Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kejati Sumbar) terus mendalami dugaan korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol. Wakil Kejati Sumbar, Mukhlis, menegaskan pihaknya bekerja profesional dan serius dalam menangani kasus ini.
"Kasus ini terus dikembangkan, tunggu saja. Kami pasti bekerja serius," ujar Mukhlis usai apel gelar pasukan operasi ketupat di RTH Imam Bonjol, Kamis (12/3/2026).
Mukhlis mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus berjalan, termasuk pejabat di lingkungan kampus. Hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Pemeriksaan akan terus bertambah. Ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan peristiwa. Kalau sudah ditemukan peristiwanya, nanti kita tingkatkan (penyidikan)," jelasnya.
Pemeriksaan akan berlanjut setelah Lebaran. Mukhlis meyakinkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan benar. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan, namun jika tidak, akan dihentikan.
Dugaan korupsi ini terkait pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol periode 2019-2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024-2025.






