Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar program “Jaksa Mengajar” di SMA Negeri 3 Padang, Selasa (9/9/2025).
Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat pemahaman pelajar tentang pencegahan korupsi.
Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, membuka langsung sesi pembelajaran.
Dalam sambutannya, Yuni menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memberantas korupsi.
Sebanyak 10 jaksa dari Kejati Sumbar terjun langsung mengajar di 10 kelas XI.
Mereka membawakan materi “Pengenalan Korupsi Sejak Dini”.
Materi tersebut mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan koruptif, serta dampaknya bagi masyarakat dan negara.
Program ini menjadi langkah nyata Kejati Sumbar dalam mendekatkan diri dengan dunia pendidikan.
Kejati Sumbar berharap dapat mendorong terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi.






Komentar