Padang – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat kritisi lambannya penanganan kasus korupsi di wilayahnya.
Mereka khawatir, proses hukum yang berlarut-larut akan menggerus kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
PBHI Sumbar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar segera menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak.
Desakan ini disampaikan Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, Rabu (23/7/2025).
“Ini harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menimbulkan pertanyaan dan asumsi negatif di masyarakat,” tegas Fadhil.
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja dari bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada (PT BIP). Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
PT BIP dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
Penanganan kasus ini telah berjalan lebih dari setahun, namun belum ada penetapan tersangka.
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, sebelumnya menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Status penanganan perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Juni 2024.
Namun, perkembangan kasus tersebut belum diumumkan kepada publik. Fadhil menilai proses hukum berjalan tidak transparan.
PBHI meminta Kejari Padang menuntaskan kasus ini secara tegas dan tanpa diskriminasi.
Mereka mengingatkan agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus besar.
“Jika bukti sudah cukup, harus disegerakan. Kejari Padang harus bergerak cepat dan konsisten agar tidak terkesan pilih kasih, pastikan statusnya, tersangka atau tidak,” katanya.
PBHI juga mengimbau Kejari Padang tidak tunduk pada intervensi pihak manapun.
Keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumbar, menurutnya, harus mendukung visi Presiden dan Kejaksaan Agung.
“Kepada Kejari Padang, kami minta untuk terus memproses kasus korupsi di Sumbar. Apresiasi bagi kasus yang telah tuntas. Yang belum, segera dilanjutkan. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya.






Komentar