Abdullah Desak Proses Hukum Tuntas Soal Pencatutan Foto Anak

Abdullah juga mengecam dugaan keterlibatan aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar, dalam pencatutan foto tersebut.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak dugaan pencatutan foto anak untuk membangun narasi gay parenting diproses sampai tuntas apabila terbukti melanggar hukum.

Ia menegaskan perlindungan anak harus diutamakan dan penyalahgunaan identitas anak di ruang digital tidak boleh dibiarkan.

Abdullah juga mengecam dugaan keterlibatan aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar, dalam pencatutan foto tersebut.

Rio Damar turut menjadi sorotan karena unggahannya di media sosial Threads dinilai menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual.

“Jika dugaan itu terbukti, tidak ada ruang untuk penyelesaian damai. Proses hukum harus tetap berjalan sampai akhir demi keadilan bagi anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut, sekaligus bagi masyarakat yang dirugikan oleh narasi yang menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual,” kata Abdullah dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Ia menilai penggunaan foto anak tanpa persetujuan berpotensi melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurut dia, tindakan itu juga mengabaikan prinsip perlindungan hak anak.

“Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membentuk opini publik,” ujarnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa prinsip hak asasi manusia harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi. Legislator Fraksi PKB itu menilai Rio Damar semestinya menghormati hak kelompok lain dan tidak menerapkan standar ganda dalam memperjuangkan anti-diskriminasi.

“Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya kelompok tertentu,” kata Abdullah.

Ia menyebut kasus Rio Damar sebagai sinyal bahwa negara perlu segera memiliki aturan yang lebih tegas terkait kampanye dan propaganda LGBT. Menurut dia, persoalan ini merupakan fenomena gunung es yang tidak boleh diabaikan.

“Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Komentar