Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kanal "Kawal Haji" sebagai pusat pengaduan resmi bagi jamaah, keluarga, dan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini diambil untuk merespons cepat keluhan pelayanan di Tanah Suci dan isu yang berkembang di media sosial.
Juru Bicara Kemenag, Ichsan Marsha, menegaskan pentingnya "Kawal Haji" sebagai jembatan aspirasi jamaah. "Kanal ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk isu media sosial," ujarnya usai menjadi pemateri Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (16/1).
Selain menampung keluhan, "Kawal Haji" juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Masyarakat dapat melaporkan konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah. Petugas akan menindaklanjuti laporan dan meluruskan fakta agar isu tidak berkembang.
Ichsan berharap jamaah bijak menyikapi kendala. Ia mengimbau agar masalah dilaporkan kepada petugas atau melalui aplikasi, bukan langsung diviralkan di media sosial.
Kemenag menilai "Kawal Haji" efektif menyelesaikan berbagai dinamika haji sebelumnya. Mereka juga mendorong media berperan aktif mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Dengan optimalisasi "Kawal Haji", Kemenag menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur.






