Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengapresiasi Polres Tanah Datar atas upaya mendekatkan Polri dengan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat melalui program kembali ke surau.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Eka Putra dalam doa bersama memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Masjid Nur Ihsan Al Madani Polres Tanah Datar, Selasa (30/9).
Eka menilai program unggulan tersebut sebagai inovasi yang berbeda dan disebutnya menjadi satu-satunya di jajaran Polres se-Sumatera Barat.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto selama bertugas di Tanah Datar. Menurutnya, Nur Ichsan telah banyak membantu pemerintah daerah.
“Untuk rotasi kepemimpinan atau pindah dinas Kapolres, kami mendoakan agar ini menjadi jembatan kesuksesan untuk meningkatkan karier beliau ke depan,” ujar Eka Putra.
Ia berharap program yang sudah berjalan dapat terus dipertahankan oleh jajaran pejabat utama Polres Tanah Datar, terutama wakapolres, agar konsistensinya terjaga dan dampaknya meluas hingga ke seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan doa bersama tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Ia menegaskan, momentum Hari Bhayangkara tahun ini bukan hanya refleksi pengabdian Polri, tetapi juga penanda penting kolaborasi dalam pembangunan spiritual dan penegakan norma sosial kemasyarakatan di Luhak Nan Tuo.
Nur Ichsan menambahkan, Masjid Nur Ikhsan Al Madani yang menjadi lokasi kegiatan masih dalam tahap pembangunan intensif. Masjid itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar, bukan hanya sebagai fasilitas internal kepolisian.
Ia menyebut masjid tersebut dirancang dengan mengadopsi arsitektur dan tata ruang spiritual Kota Suci Madinah Munawwarah. Ke depan, masjid itu diproyeksikan menjadi salah satu pusat keagamaan sekaligus destinasi ikonik di Tanah Datar dan Sumatera Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Nur Ichsan menyerahkan dokumen komitmen bersama berupa Letter of Intent (LoI) dari seluruh Ketua Kerapatan Adat Nagari se-Kabupaten Tanah Datar kepada Bupati Eka Putra.
Dokumen itu memuat kesepakatan kolektif untuk menolak dan melarang aktivitas LGBT di wilayah Tanah Datar sebagai langkah mengantisipasi fenomena sosial yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Aspirasi ini kami mohonkan kepada pemerintah daerah agar dapat dijadikan bahan pertimbangan utama dalam menyusun payung hukum yang kuat, baik berupa Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, maupun Keputusan Bupati terkait pelarangan LGBT di tanah yang kita cintai ini,” ujarnya.

![[J&T Express] Foto Pendukung 1 - Perluasan J&T International](https://gopadang.com/wp-content/uploads/2026/06/JT-Express-Foto-Pendukung-1-Perluasan-JT-International-300x178.jpg)





Komentar