Kapolda Sumbar Perkuat Tata Kelola Usai Audit Itwasum

Padang – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas saat Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Jenderal Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (16/7).

Kegiatan itu dihadiri Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur selaku pengendali audit, Ketua Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri beserta anggota, Wakapolda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, serta para kapolres dan kapolresta jajaran.

Taklimat akhir tersebut menjadi penutup rangkaian Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II yang berlangsung pada 6-16 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan tabulasi hasil audit sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar.

Djati mengatakan audit kinerja merupakan bagian penting dari transformasi pengawasan untuk mendukung terwujudnya Polri Presisi.

Ia menilai pengawasan yang berjalan profesional akan membentuk budaya kerja berintegritas, didukung sumber daya manusia yang kompeten, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Transformasi pengawasan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri Presisi. Melalui audit kinerja ini, kita bisa memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi,” kata Djati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit Itwasum Polri yang telah melaksanakan audit secara independen, objektif, dan profesional selama sepuluh hari di Polda Sumbar.

Menurut dia, seluruh arahan dan rekomendasi yang diberikan menjadi masukan konstruktif bagi satuan kerja untuk memperbaiki efektivitas pelaksanaan tugas.

Djati kemudian meminta seluruh Kasatker dan Kasatwil segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara tepat waktu sebagai upaya nyata penyempurnaan tata kelola organisasi.

“Saya minta seluruh Kasatker dan Kasatwil segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan, baik yang tercantum dalam tabulasi maupun hasil konsultasi, paling lambat 15 hari setelah tabulasi diterima. Jadikan hasil audit ini momentum untuk terus berbenah dan memperkuat akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kapolda kembali mengucapkan terima kasih kepada Irwil I dan Tim Audit Itwasum Polri atas bimbingan, arahan, dan pendampingan yang telah diberikan.

Ia berharap semangat perbaikan dari audit kinerja ini dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, dan mendukung pelayanan Polri yang Presisi serta makin dipercaya masyarakat.

Komentar