Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menuntaskan seluruh target penutupan perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Penutupan terakhir dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, sehingga total 35 titik sasaran program di Sumbar kini seluruhnya selesai ditutup.
Dua perlintasan yang ditutup berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar-Kurai Taji dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Pauh Lima. Kegiatan itu turut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api atau railfans, perwakilan Camat Lubuk Begalung, perwakilan Lurah Pampangan Nan XX dan Kurai Taji beserta perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Penutupan perlintasan liar tersebut dijalankan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut hasil joint inspection yang sebelumnya dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi titik-titik yang perlu penanganan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyebut rampungnya seluruh target penutupan perlintasan liar sebagai wujud komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat keselamatan operasional perkeretaapian.
“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, dari total 35 titik target, 28 perlintasan liar ditutup sepanjang 2026. Adapun tujuh titik lainnya telah lebih dulu ditutup pada tahun sebelumnya.
Reza menegaskan, perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Selain tidak memiliki izin resmi, perlintasan semacam itu umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai sehingga rawan memicu kecelakaan.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun, upaya menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan semua pihak agar perlintasan yang sudah ditutup tidak dibuka kembali,” katanya.
Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara disiplin, dan pengawasan operasional berkelanjutan.
Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan kepada masyarakat melalui sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan para pengguna jalan. Upaya ini ditujukan agar masyarakat semakin patuh pada aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api maupun saat melintasi perlintasan sebidang.
“KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam membangun budaya keselamatan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, andal, dan nyaman,” tutur Reza.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Rampungnya seluruh target penutupan perlintasan liar ini menjadi bukti sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat. KAI berharap kerja sama tersebut terus terjaga agar layanan transportasi kereta api semakin selamat, andal, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.







Komentar