KAI Sumbar Amankan Aset Negara, Terima Delapan E-Sertipikat dari BPN Sijunjung

Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) terus berupaya mengamankan aset negara dengan menerima delapan e-Sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung. Sertipikat elektronik dengan total luas 24.978 meter persegi ini menjadi bagian dari program sertifikasi aset yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan bahwa sertifikasi ini adalah langkah strategis untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum atas lahan milik KAI di berbagai wilayah. "Aset ini sangat penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan peningkatan layanan perkeretaapian," ujarnya.

Penyerahan e-Sertipikat berlangsung di Kantor KAI Divre II Sumbar, Senin (30/3/2026). Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menerima langsung sertipikat tersebut didampingi jajaran manajemen. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Sulaiman, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, turut hadir dalam acara tersebut.

Muh Tri Setyawan menegaskan bahwa penerimaan e-Sertipikat ini merupakan bagian penting dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI. "Pensertipikatan aset adalah komitmen KAI untuk memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya. Ia juga mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung dalam mempercepat proses sertifikasi aset.

Alex Suvrianto dari BPN Kabupaten Sijunjung menyatakan bahwa penerbitan e-Sertipikat adalah komitmen BPN dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya milik BUMN. "Melalui program ini, kami memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa transformasi digital melalui e-Sertipikat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan.

KAI Divre II Sumbar terus menjalin sinergi dengan kantor wilayah BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk mempercepat proses sertifikasi dan penanganan persoalan aset. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan pensertipikatan sebanyak 30 e-Sertipikat dengan total luas 148.319 meter persegi. Program ini akan terus dilaksanakan secara bertahap.

Reza Shahab menambahkan, "Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya penyelamatan aset negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan pengembangan bisnis perkeretaapian."