Padang – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Padang meraih predikat terbaik di Sumatera Barat dalam penilaian kinerja JDIH Nasional 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Rita Engleni, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras dan kekompakan tim JDIH Kota Padang.
Menurut Rita Engleni, JDIH Kota Padang berhasil meraih nilai 92, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Kemenkumham RI, Saefur Rohim, menilai JDIH Kota Padang mudah diakses dan memiliki ketersediaan dokumen serta informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Masyarakat dapat mengakses informasi hukum melalui situs web JDIH Kota Padang di https://jdih.padang.go.id/. Saat ini, tersedia 2.943 produk hukum, termasuk dokumen perjanjian kerja sama, putusan pengadilan, naskah akademik, buku, dokumen langka, dan artikel hukum.
Kabupaten Padangpariaman menempati posisi kedua dengan nilai 77, disusul Kota Bukittinggi dengan nilai 73.








Komentar