Izin Tambang Rakyat Sumbar Dipercepat: WPR Rampung Awal Februari!

Padang – Kabar baik bagi penambang rakyat di Sumatera Barat. Legalitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut menunjukkan titik terang setelah Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penerbitan izin tambang rakyat.

Salah satu hasil utama dari pertemuan strategis yang juga dihadiri oleh Dirjen Minerba adalah target penyelesaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada awal Februari mendatang. "Tadi Pak Menteri langsung memerintahkan bahwa di awal Februari, WPR-nya harus sudah selesai," ungkap Irjen Pol. Gatot. Ia menambahkan, pemerintah provinsi bersama kementerian terkait akan melengkapi seluruh aspek teknis yang diperlukan.

Penetapan WPR menjadi syarat utama sebelum pemerintah dapat menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini diharapkan dapat mengubah mekanisme penambangan yang selama ini ilegal menjadi formal dan diakui oleh negara.

Kapolda Sumbar menekankan bahwa legalitas ini akan menyeimbangkan antara kesejahteraan masyarakat dan konservasi alam. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan sumber daya alam demi kepentingan publik. "Ini adalah solusi terbaik sehingga masyarakat ke depan bisa melakukan penambangan secara legal. Kemudian lingkungan juga terjaga dengan baik, masyarakat sejahtera sesuai yang disampaikan Bapak Prabowo, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," jelas Irjen Pol. Gatot.

Dengan adanya WPR dan IPR yang ditargetkan terbit dalam waktu dekat, pemerintah berharap potensi konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal dapat ditekan. Selain itu, kontribusi sektor tambang rakyat terhadap ekonomi daerah Sumatera Barat diharapkan menjadi lebih optimal, terukur, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.