Jakarta – Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menyusul penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.
Irman mengingatkan Pemda agar tidak menaikkan pajak dan retribusi untuk menutupi kekurangan anggaran. Kenaikan ini dinilai dapat membebani masyarakat.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun. Angka ini turun 24,7 persen dibandingkan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan Pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” ujar Irman, anggota Komite I DPD RI, Rabu (8/8).
Irman menyarankan Pemda mengoptimalkan BUMD dan memanfaatkan aset daerah. Selain itu, Pemda juga bisa memperluas kerjasama investasi, serta membuka sektor wisata dan ekonomi kreatif.
Terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Irman menekankan pentingnya diskusi dengan semua pemangku kepentingan.
“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Irman menyoroti kasus kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone yang memicu protes warga.
“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” kata Irman.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk tetap menjaga keadilan fiskal, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada TKD.
“Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” pungkasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa penurunan TKD diimbangi dengan kenaikan belanja pemerintah pusat untuk daerah.
“Manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sri Mulyani merinci alokasi TKD dalam RAPBN 2026, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,1 triliun, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun.






Komentar