Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi strategis untuk memperkuat kompetensi jurnalis di era digital. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para jurnalis yang menghadapi tantangan disrupsi industri media.
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menyatakan komitmen pemerintah untuk mendampingi transformasi tenaga kerja di sektor media. "Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan," ujarnya saat audiensi dengan pengurus pusat IJTI di kantor Kemnaker, Jakarta.
Fokus utama kolaborasi ini adalah peningkatan keahlian jurnalis dalam penguasaan platform digital. Kemnaker juga menyiapkan pelatihan intensif berbasis digital bagi jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media.
"Tujuannya bukan hanya agar mereka bisa kembali bekerja, tetapi agar mereka memiliki kapasitas baru untuk menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing," tegas Menaker Yassierli.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menambahkan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan jurnalis yang adaptif dan tidak bergantung pada pola kerja konvensional. "Dengan bekal kompetensi baru ini, jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluangnya sendiri," katanya.
Sinergi ini diharapkan melahirkan jurnalis Indonesia yang profesional, beretika, dan mumpuni dalam memanfaatkan teknologi digital untuk keberlangsungan karir di masa depan.






