Padang – Suasana haru dan khidmat mewarnai perayaan Idulfitri 1447 H di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) larut dalam suka cita kemenangan dengan melaksanakan Shalat Idulfitri bersama jajaran petugas, Sabtu (21/03/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DitjenPAS Sumatera Barat turut hadir bersama rombongan, berbaur dengan warga binaan dalam shalat dan mendengarkan khutbah Idulfitri. Momen ini menjadi oase di tengah keterbatasan, menghadirkan secercah harapan bagi para WBP.
Kebahagiaan warga binaan semakin lengkap dengan pemberian Remisi Khusus (RK) Idulfitri dari negara. Apresiasi ini diberikan atas perilaku baik dan keaktifan mereka dalam program pembinaan.
"Rangkaian kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Padang tidak hanya soal keamanan, tapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah. "Kami ingin warga binaan merasakan kehadiran negara dan semangat Idulfitri untuk menjadi pribadi yang lebih baik."
Sebanyak 198 warga binaan menerima remisi. Rinciannya, 197 orang menerima Remisi Khusus I (pengurangan sebagian masa hukuman), dan satu orang menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas. Besaran pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud pemasyarakatan yang humanis. Pihaknya ingin warga binaan merasakan kehadiran negara dan semangat Idulfitri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Seluruh rangkaian acara, mulai dari ibadah bersama hingga penyerahan surat keputusan remisi, berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini mencerminkan keberhasilan koordinasi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga kondusivitas rutan di hari besar keagamaan.






