Hutan Jati Batang Bikin Takjub: Warisan 1889, Daunnya Sampai Jepang!


Batang – Generasi Z dan Milenial dibuat takjub oleh keberadaan hutan jati seluas 5,2 hektar di kawasan Peta 35, BKPH Subah, Batang, Jawa Tengah. Pohon-pohon jati ini ditanam sejak tahun 1889, pada masa penjajahan.

"Pohon jati yang sudah tua itu jumlahnya lebih dari 100 batang, dengan diameter mencapai 310 centimeter. Jenisnya adalah jati tektona grandis," ujar Kadivre Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, pada Selasa (3/6/2026).

Pohon jati, menurut Asep, memang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa dipanen. Setelah disemai selama satu tahun, pohon jati baru bisa ditebang setelah 50 tahun. Bahkan, pada era penjajahan, pohon jati dibiarkan tumbuh hingga usia 80 sampai 100 tahun.

Sekretaris Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Agus SG, menambahkan bahwa seluruh bagian pohon jati memiliki nilai ekonomis. "Batang, ranting, dan daunnya bisa dimanfaatkan," katanya saat meninjau persemaian jati bersama Dewas Perhutani Khairul Jasmi.

Ranting pohon jati dapat digunakan sebagai kayu bakar pengganti gas atau minyak. "Kata orang tua Jawa, menanak nasi dengan ranting kayu jati yang dibakar itu rasanya sangat enak," ujar Agus.

Daun pohon jati juga memiliki banyak manfaat, mulai dari kompos bokasi hingga wadah nasi bungkus. "Daun pohon jati ini bahkan diekspor ke Jepang," pungkas Agus.