Pekanbaru – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pekanbaru meminta Bupati Siak, Afni Zulkifli, untuk bersikap adil dalam memimpin terkait kasus kerusuhan yang melibatkan PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Permintaan ini disampaikan saat Afni menjadi saksi dalam sidang 12 terdakwa kerusuhan tersebut.
Dalam persidangan, hakim menekankan pentingnya keadilan bagi warga dan korporasi, mengingat aset Kabupaten Siak terlibat dalam konflik. Hakim juga menyoroti laporan yang masuk sebelum kerusuhan, yang diakui Afni diterima namun saat itu ia fokus pada RPJMD Siak.
Afni mengakui bahwa Kampung Tumang berada di kawasan hutan, namun fasilitas umum dan sosial telah diakui pemerintah. Hakim juga mengungkap fakta bahwa seorang manajer PT SSL meninggal dunia akibat serangan jantung saat kejadian.
Majelis hakim menekankan peran Afni sebagai pemimpin yang harus mendudukan kedua belah pihak bersama, mengingat Siak memiliki adat budaya yang kuat. Afni mengaku tidak menerima data kerusakan akibat kerusuhan tersebut.
Komentar