Gubernur Sumbar Mohon Pusat Batalkan Pemotongan Anggaran Rp2,6 Triliun Pulihkan Bencana

AGAM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat membatalkan pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun untuk tahun 2026. Permintaan ini diajukan di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, telah menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan untuk memohon pengembalian alokasi dana efisiensi TKD. Dukungan anggaran dinilai sangat krusial untuk penanganan bencana yang mengakibatkan kerusakan berat di sejumlah daerah.

Menurut data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, meliputi 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Bencana hidrometeorologi telah menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 rumah hilang, dan 94 jembatan rusak. Pemerintah Provinsi Sumbar akan memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur yang terdampak.

Komentar