Padang – Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengungkapkan keterkejutannya terkait undangan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang beredar tanpa sepengetahuannya. Hal ini memicu penundaan acara pelantikan yang semula dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur.
"Itu yang saya protes. Tanpa izin saya," tegas Mahyeldi usai salat magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026). Ia mempertanyakan mengapa undangan tersebut bisa terbit tanpa persetujuannya.
Undangan pelantikan tersebut sebelumnya dikeluarkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi, pada 11 Maret 2026. Meskipun demikian, Mahyeldi membantah bahwa pelantikan dibatalkan sepenuhnya. Menurutnya, acara tersebut hanya diundur hingga 16 Maret. "Bukan (batal). Diundur sampai tanggal 16 Maret. Kan biasa diundur, saya tidak tahu isinya (undangan)," jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa pelantikan komisioner KPID Sumbar harus dilakukan olehnya, mengingat Surat Keputusan (SK) pengangkatan ditandatangani olehnya. "Harus saya yang melantik, kan SK saya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Tri Nanda, mengaku kecewa dengan birokrasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menyayangkan pembatalan jadwal pelantikan yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi.
Yusrin menjelaskan bahwa undangan pelantikan diterima pada Rabu sore, 11 Maret 2026, dan ditandatangani oleh Sekda Sumbar, Arry Yuswandi. "Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini," ungkapnya.






