Penulisan Ulang Berita:
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, akan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 pada Jumat, 13 Maret 2026. Pelantikan ini menjadi babak baru bagi pengawasan penyiaran di ranah Minang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengkonfirmasi langsung jadwal pelantikan tersebut. "Insya Allah, pelantikan akan dilaksanakan pada 13 Maret 2026," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Salah satu anggota KPID Sumbar terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, membenarkan kabar tersebut. "Iya, kami sudah menerima undangan. Pelantikan Jumat besok," ungkapnya, Kamis (12/3/2026).
Tujuh anggota KPID Sumbar yang akan dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Proses pelantikan ini sempat tertunda setelah DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025. Menurut Oldsan, Surat Keputusan (SK) anggota KPID Sumbar telah ditandatangani gubernur pada 28 Januari lalu.
Penetapan komisioner terpilih ini merupakan hasil seleksi panjang sejak Juli 2025, meliputi seleksi berkas, ujian tertulis, psikotes, wawancara, hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan Komisi I DPRD Sumbar. Hasilnya diumumkan pada Desember 2025.






