Gerakan Sosial Ubah Norma Masyarakat Tekan Kekerasan Seksual Lahirkan Kebijakan Efektif

Jakarta – Gerakan sosial di Indonesia memainkan peran vital dalam menekan angka kekerasan seksual melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih efektif. Gerakan ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus individual, tetapi juga pada perubahan budaya dan struktur masyarakat yang lebih luas.

Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendorong perubahan sosial terkait kekerasan seksual. Gerakan sosial berbasis komunitas, terutama di lingkungan perguruan tinggi, mereformasi pandangan masyarakat yang sebelumnya meremehkan masalah ini. Contohnya, FIB UI Anti Kekerasan Seksual menciptakan ruang aman dan budaya kampus yang menolak kekerasan seksual melalui pendidikan kritis dan solidaritas.

Kampanye pendidikan melalui media sosial juga meningkatkan kesadaran publik. Women’s March Jakarta, misalnya, merancang kampanye untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan menolak kekerasan melalui aksi solidaritas dan media digital.

Peningkatan kesadaran publik mendorong perubahan kebijakan pemerintah. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan tinggi dan UU TPKS tahun 2022 memperkuat perlindungan terhadap korban. Gerakan sosial memastikan kebijakan ini diterapkan secara efektif.

Namun, tantangan tetap ada, seperti ketidakterlibatan Satgas PPKS di beberapa perguruan tinggi. Gerakan sosial harus berperan sebagai pengawas dan penguat untuk memastikan kebijakan berfungsi dengan baik.

Gerakan sosial juga mengubah norma masyarakat melalui pendidikan, diskusi, dan keterlibatan komunitas, menantang normalisasi kekerasan dalam budaya patriarki. Solidaritas inklusif dan horizontal melibatkan berbagai pihak, menciptakan ruang belajar yang dinamis dan aliansi strategis.

Penelitian menunjukkan bahwa efektivitas gerakan sosial dipengaruhi oleh dasar penelitian, penguatan teori sosial, dan praktik sesuai konteks. Melibatkan laki-laki sebagai mitra juga penting untuk menantang maskulinitas yang merusak.

Secara keseluruhan, gerakan sosial meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempengaruhi kebijakan publik. Regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan UU TPKS adalah contoh kebijakan yang didorong oleh tekanan masyarakat. Gerakan ini menciptakan tempat aman bagi korban, membangun kapasitas komunitas, dan menekan lembaga agar lebih responsif.

Komentar